Lewati ke konten utama
Beranda / Penulis

Profil penulis

M

3.804 karya publik ditemukan.

2026: 2612025: 12552024: 21842023: 94

Fiqh kewarganegaraan

2024 · Book · Koleksi Perpustakaan

On Islam and civil society in Indonesia; collection of articles.

Fiqh Indonesia

2024 · Book · Koleksi Perpustakaan

Biography of T.M. Hasbi Ash Shiddieqy, 1906-1975, Indonesian Muslim scholar, his ideas on Islamic law reform, a reorientation towards Indonesian fiqh; Islamic law, Indonesia, interpretation and construction.

Hak Asasi Manusia Dalam Fikih Kontemporer

2024 · Book · Koleksi Perpustakaan

Buku ini mencoba menguraikan pandangan Fikih Kontemporer terhadap Hak Asasi Manusia yang terungkap dalam teks sakral (Al- QurÕan dan Sunnah) secara komprehensif dan itu tidak dapat dipisahkan dari kehidupan setiap individu umat. Sinergisitas pemahaman Fikih Islam dan Universal Declaration of Human Right akan menjembatani terwujudnya kehidupan yang egaliter, toleran, bermartabat, rukun, dan makmur dengan tetap mengakui adanya kekhasan setiap worldview yang terbangun. HAM akan memberikan kepada setiap manusia hak-hak prinsipiel dan melekat yang mengacu kepada al-hurriyyat (kebebasan) dan almusawat (persamaan). Kebebasan dalam kacamata agama selalu terikat dengan prinsip dasar teologis, kebebasan orang lain, moralitas, nilai dan adat yang hidup dalam masyarakat. Moderasi pemahaman ini mendorong adanya reaktualisasi pemahaman hak asasi yang sejalan dengan roh Ilahiah dan insaniyyah sesuai dengan tuntutan space and time (ruang dan waktu). *** Persembahan penerbit Kencana (Prenadamedia Group)

Fikih Jurnalistik

2024 · Book · Koleksi Perpustakaan

“Sebuah karya unik tentang dua disiplin keilmuan yang terlihat berjauhan, namun dapat dipadukan secara menarik oleh penulis. Pemahamannya yang mendalam tentang syari’ah dan pengalamannya sebagai jurnalis menjadi modal besar karya tulis ini.” Prof. Dr. Moh. Ali Aziz, M.Ag. Guru Besar Ilmu Dakwah IAIN Sunan Ampel Surabaya “Bahasan tentang berbagai aturan dan etika media ini menarik karena mengambil sudut pandang berbeda, dan baru pertamakalinya digunakan oleh pengamat dan penulis media massa. Berbagai contoh yang disajikan, dari isu pornografi hingga ghibah, kabar bohong, dan amplop wartawan, membuat kajian ini terasa berpijak ke bumi, karena hal-hal itu kita hadapi dan kita alami sehari-hari.” Sirikit Syah Pendiri dan Aktivis Lembaga Konsumen Media (Media Watch) “Buku ini intinya menjelaskan bahwa nilai-nilai universal seperti kejujuran (dalam konteks ini kejujuran dalam menyajikan fakta perstiwa oleh wartawan) adalah selaras dengan Islam. Penulis sekaligus mengkritisi praktik pers umum yang bebas nilai dalam menjalankan kebebasan pers.” Dr. Muhammad Baharun Mantan Wartawan Tempo dan Pemateri Diklat Jurnalistik “Sebuah upaya terpuji dari seorang yang memahami, sekaligus pelaku, agar karya jurnalistik sesuai dengan tuntunan Allah. Penulis dapat menyajikannya secara akurat, obyektif, komparatif, dan aplikatif.” KH. Abdurrahman Navis Wakil Katib Syuriah PWNU dan Ketua Komisi Fatwa MUI Jatim “Buku ini tak hanya menjelaskan tentang pentingnya dakwah bil qalam bagi kaum Muslimin, tapi juga memberikan batasan mana yang ‘halal’ dan ‘haram’ dalam dunia jurnalistik. Dalam kondisi dunia pers yang kini sering kehilangan kendali, buku ini layak jadi panduan.” Hepi Andi Bastoni Pemimpin Redaksi Majalah Al-Mujtama’ - Pustaka Al-Kautsar Publisher -

Teori Hak, Harta dan Istislahi Serta Aplikasinya dalam Fikih Kontemporer

2024 · Book · Koleksi Perpustakaan

Buku ini merupakan ikhtiar penulis dalam melakukan redefinisi, klasifikasi dan kaidah-kaidah ilmiah terhadap teori Teori Hak, Teori Harta, dan Istislahi serta Aplikasinya dalam Fikih Kontemporer khususnya permasalahan perlindungan hak cipta. Teori-teori dirasa perlu mengingat perkembangan dunia bisnis yang semakin maju. Perkembangan ini menuntut kearifan fukaha memahami persoalan kontemporer dan menjelaskan hukum-hukum terkait dalam kacamata fikih ketika tidak ada nash secara eksplisit berbicara tentang itu. Penulis berusaha mengintegrasikan fikih mazhab dengan pemahaman kontemporer terhadap definisi, ketercakupan dan penerapan teori hak, harta dan istislahi guna membedah persoalan kekinian. Sementara problematika hak cipta yang semakin mewacana perlu dikaji sebagai usaha ijtihadiah guna menyahuti kebutuhan umat dalam kehidupan modern. Perubahan paradigma terhadap hak individu dan hak-hak publik, otoritas penggunaan hak, kaidah-kaidah maslahah (public interest) dalam bingkai qasd (sasaran) al-Syari dan gasd mukallaf dikupas secara komprehensif dalam buku ini. Dengan demikian, teori tersebut dapat digunakan dalam menganalisis persoalan hari ini yang semakin kompleks. Sementara kajian tentang harta (al-mal) itu menjadi bagian klasifikasi hak; al-haqq mali (hak terkait harta) dan al-haqa ghayr al-mali (hak nonharta). Selain itu, penulis juga mendeskripsikan kaidah-kaidah penggunaan hak dalam frame kemaslahatan yang baiance (seimbang) antara hak individu dan hak masyarakat dalam mengakses kebutuhan, baik materi maupun nonmateri. Buku persembahan penerbit PrenadaMediaGroup

Al-Azhar

2024 · Book · Koleksi Perpustakaan

Tafsir al-Azhar Jilid 3

2024 · Book · Koleksi Perpustakaan

Tafsir al-Azhar ini menjelaskan ayat-ayat Al-Qur’an dengan ungkapan yang teliti, me-nerangkan maknamakna yang dimaksud dalam Al-Qur’an dengan bahasa yang indah, dan menghubungkan ayat dengan realita social dan sistem budaya yang ada. Tidak hanya itu, beliau juga membicarakan permasalahan sejarah, sosial, dan budaya di Indonesia. Me-ner jemahk an ayat demi ayat, menafsirkan ilmu pengetahuan untuk memperkuat tafsir uluhiyyah dan rububiyah. Menyeimbangkan dalil-dalil naqli dan aqli serta tidak hanya menukil dari ulama salaf, namun beliau juga meng angkat pengalaman sendiri namun tetap ber landaskan atas kepercayaan ulama-ulama ter dahulu. Beliau juga menguraikan makna dari bahasa Arab ke bahasa Indonesia dan memberi kesempatan bagi pembaca untuk berpikir. Tafsir ditulis membawa corak pandang hidup penafsir, haluan dan madzhabnya. Dalam tafsir ini, Hamka merujuk pada madzhab salaf, yaitu madzhab Rasulullah saw., para sahabat, dan ulama yang mengikuti jejak beliau. Tentang aqidah dan ibadah, Hamka mengikuti yang mendekati kebenaran dan meninggalkan yang menyimpang. Dan, mengenai pengetahuan umum, Hamka kerap kali meminta bantuan kepada ahlinya. Selain penyajiannya dalam masalah-masalah sosial, antropologi, dan sejarah, tafsir ini juga memiliki keunggulan lain yakni pembaca akan menemukan beberapa pen dapat dari para ulama Indonesia yang tidak terdapat dalam tafsir lainnya. Sehingga, wajar jika tafsir ini dapat diterima oleh masyarakat Indonesia, bahkan Asia Tenggara. Mengutip ucapan Perdana Menteri Malaysia waktu itu, Tun Abdul Razak, “Hamka bukan hanya milik bangsa Indonesia, tapi juga bangsa-bangsa Asia Tenggara.” [Gema Insani]

HUJJATUL ISLAM IMAM AL-GHAZALI Kisah Hidup dan Pemikiran Sang Pembaru Islam

2024 · Book · Koleksi Perpustakaan

Dalam buku ini, penulis mengajak kita menelusuri jejak-jejak perjalanan hidup Imam Al Ghazali sebagai sang Hujjatul Islam, baik dari pemikiran-pemikirannya, pengaruhnya dalam sejumlah bidang ilmu, maupun keistimewaan-keistimewaan yang melekat padanya. Imam Al Ghazali adalah ulama besar yang mengarang banyak kitab untuk berbagai disiplin ilmu pengetahuan, seperti fikih, tasawuf hingga filsafat. Dengan membaca perjalanan sejarahnya, kita bisa memetik banyak hikmah dan pelajaran sebagai bekal menjalani kehidupan dunia. Judul : HUJJATUL ISLAM IMAM AL-GHAZALI: Kisah Hidup dan Pemikiran Sang Pembaru Islam Ukuran : 14 cm x 20.5 cm x 1.4 cm Tebal buku : 280 halaman ISBN : 978-623-7910-25-1 Tahun : 2020

Fikih Ekologi Etika Pemanfaatan Lingkungan Di Lereng Gunung Kelud

2024 · Book · Koleksi Perpustakaan

Buku Fikih Ekologi: Etika Pemanfaatan Lingkungan di Lereng Gunung Kelud ini dapat sampai di tangan para pembaca yang budiman. Saya terlahir di sekitar gunung api yang secara berkala mengalami erupsi eksplosif, sehingga pantas jika ia bernama “Kelud” yang dalam bahasa Jawa berarti “penyapu”. Namun di balik keganasan luapan material berupa gas, abu, pasir, batuan dan lava tersebut, Kelud adalah anugerah bagi masyarakat yang tinggal di sekitarnya dengan beragam kekayaan sumber daya alam yang melimpah. Pesona “Kelud” sejak kecil menjadi kekaguman saya sekaligus menjadi motivasi saya sebagai seorang santri yang mengenyam pendidikan pesantren dengan kajian keislaman diantaranya fikih. Perhatian terhadap lingkungan dan etika ekologi adalah kebutuhan sekaligus kewajiban bagi seluruh manusia. Etika pemanfaatan lingkungan yang dilakukan oleh masyarakat di lereng Gunung Kelud telah lama ada sejak dahulu hingga sekarang. Berdasarkan pemaparan pada bab-bab buku ini, dapat dikemukakan beberapa kesimpulan, yaitu pertama; etika pemanfaatan lingkungan dalam membangun fiqih ekologi adalah berfondasi pada nilai-nilai Universitas Al-Qur'an bahwa semua unsur alam memiliki tugas untuk selalu mengakui kebesaran Allah (tasbih) dengan caranya masing-masing meskipun teknisnya tidak dapat terdeteksi indra manusia. Fikih Ekologi Etika Pemanfaatan Lingkungan Di Lereng Gunung Kelud ini diterbitkan oleh Penerbit Deepublish dan tersedia juga dalam versi cetak.

Buku Induk Fikih Islam Nusantara (Mencakup Fatwa-Fatwa Kontemporer Dan Bab Fikih Lengkap Berdasarkan Kitab-Kitab Mu'tabarah Kalangan Pesantren)

2024 · Book · Koleksi Perpustakaan

Buku ini bermula dari permintaan diterjemahkannya kitab penulis yang berjudul “al-Fikrah alNahdliyyah fi Ushuli wa Furu’I Ahl al-Sunah wa al-Jamaah” oleh berbagai kalangan ke dalam bahasa Indonesia. Buku ini bukan buku tentang analisis pemikiran tetapi merupakan pilihan-pilihan penulis tentang pendapat para ahli fikih Mazhab Syafi’i dalam berbagai masalah fikih secara lengkap. Di beberapa masalah penulis pula menyisipkan pendapat penulis sendiri berdasarkan keilmuan penulis, baik masalah fikih klasik terlebih dalam masalah kontemporer. Jika ditemukan masalah kemudian tidak penulis cantumkan referensinya, maka kebanyakan dari masalah seperti itu, merupakan kesimpulan dan pendapat penulis sendiri. Buku Induk Fikih Islam Nusantara (Mencakup Fatwa-Fatwa Kontemporer Dan Bab Fikih Lengkap Berdasarkan Kitab-Kitab Mu'tabarah Kalangan Pesantren) ini diterbitkan oleh Penerbit Deepublish dan tersedia juga dalam versi cetak.

MENYIBAK MAQASID NIKAH DALAM PANDANGAN ALI AHMAD AL-JURJAWI

2024 · Book · Koleksi Perpustakaan

MENYIBAK MAQASID NIKAH DALAM PANDANGAN ALI AHMAD AL-JURJAWI Penulis : Dr. Arisman, M.Sy., Editor : Dr. Nurhadi, S.Pd.I., S.E.Sy., SH., M.Sy., MH., M.Pd. Terbit : Mei 2021 Sinopsis : Tujuan pemikahan dalam kitab fikih munakahat banyak dijumpai. Wahbah Zuhaili (w. 2015 M) dalam Fiqh al-Islami wa Adillatuh, memberikan penjelasan singkat tentang tujuan (hikmah) disyariatkannya pemikahan, antara lain; memelihara seseorang dan pasangannya dari sesuatu yang haram, memelihara keberlangsungan hidup (jenis) manusia dengan memiliki keturunan, menjaga keturunan dan nasab, membentuk keluarga sebagai bagian dari masyarakat, mengokohkan perilaku saling menolong, mendapatkan cinta, menguatkan hubungan kekeluargaan dan menyempurnakan tradisi saling menolong dalam mewujudkan kemaslahatan. Imam al-Ghazali (w. 505 H/1111 M) dalam lhya' Ulum al-Din menguraikan tujuan pemikahan antara lain; mendapatkan keturunan, memenuhi kebutuhan seksual, memenuhi panggilan agama, memelihara diri dari kemaksiatan, menumbuhkan tanggung jawab, memperoleh harta yang halal, membangun rumah tangga yang tenteram atas dasar cinta dan kasih sayang. Salah seorang ulama yang juga memberikan perhatian terhadap masalah pernikahan ini adalah Ali Ahmad al-Jurjawi dalam kitabnya Hikmat al-tasyri’ wa falsafatuhu.Ali Ahmad al-Jurjawi termasuk Ulama yang konsen memahami hikmah di balik disyariatkannya suatu hukum. Ia adalah seorang ulama besar al-Azhar Mesir pada abad 19, pernah dipercaya sebagai Direktur Aasosiasi Riset Ilmiah Universitas al-Azhar dan mantan advokat Mahkamah Tinggi Syariah Mesir. Melalui karyanya yang berjudul Hikmat al-tasyri’ wa falsafatuhu, ia memberikan kontribusi mengenai hikmah tasyri'. Dalam kitab ini ia menjabarkan falsafah dan hikmah dari setiap taklif yang dibebankan kepada manusia dalam 331 pembahasan. Dalam bab Nikah, ia menyajikannya 58 pasal secara runtut dan mendetail, mulai dari hikmah nikah, poligami, talak, nafkah dan Mahram. Masalah khitan, poligami Rasulullah, nikah beda agama hingga etika keluarga juga menjadi perhatiannya. Buku ini hadir untuk menguak maqashid nikah versi ‘Ali Ahmad al-Jurjawi. Hadirnya buku ini sebagai bahan bacaan perbandingan tujuan dan maqashid nikah yang telah banyak ditulis dan dikemukakan oleh ulama lain. Semoga bermanfaat dan membawa berkah. Happy shopping & reading Enjoy your day, guys

Prinsip Dasar Ekonomi Islam Perspektif Maqashid Al-Syariah

2024 · Book · Koleksi Perpustakaan

Pada dasarnya maqashid al-syariah merupakan dasar ekonomi Islam yang berasal dari Allah SWT yang bertujuan memberikan kemaslahatan kepada manusia, berupa kebutuhan daruriyah, hajiyah , dan tahsiniyah supaya manusia dapat hidup dalam kebaikan dan menjadi hamba-Nya yang baik. Produksi barang kebutuhan dasar secara khusus dipandang sebagai kewajiban sosial ( fard al-kifayah ) sehingga dapat mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui keadilan pendistribusian. Prinsip dasar ekonomi Islam dalam perspektif maqashid al-syariah ini tidak hanya populer di kalangan akademisi, tapi juga populer di kalangan praktisi ekonomi Islam. Prinsip dasar ekonomi Islam ini tidak saja menjadi tujuan dan esensi ekonomi Islam, tetapi juga sebagai dasar bangunan ekonomi Islam. Semakin populernya prinsip ekonomi Islam dalam kegiatan bisnis di Indonesia saat ini, maka dibutuhkan aturan hukum (Islam) yang lugas dan prinsipil bagi masyarakat. Buku ini menyajikan dan membahas kaidah penting seputar prinsip dasar ekonomi Islam dalam perspektif maqashid al-syariah , dengan harapan bisa menginspirasi para akademisi, praktisi bisnis dan keuangan, mahasiswa studi ekonomi dan hukum Islam, serta bagi masyarakat pada umumnya. Buku persembahan penerbit Prenada Media Group.

Usul Fikih Hukum Ekonomi Syariah

2024 · Book · Koleksi Perpustakaan

Buku Usul Fikih Hukum Ekonomi Syariah ini disusun dengan memberikan contoh-contoh yang berhubungan ekonomi syariah, khususnya ayat-ayat dan hadis yang ada pada fatwa-fatwa DSN-MUI. Dengan cara demikian, mahasiswa tidak hanya belajar usul fikih saja, tetapi juga mempelajari fatwa DSN-MUI yang menjadi pedoman lembaga keuangan syariah dalam operasionalisasi akad syariah. Buku ini tidak hanya dapat digunakan untuk mahasiswa, tetapi juga untuk dosen, karyawan, pengamat, dan pemerhati ekonomi syariah di Indonesia.